Kamis, 08 Januari 2026 - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-18 Ambon, Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) beserta seluruh personel mengikuti kegiatan sosialisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) DIPA 01 dan DIPA 05 Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan sosialisasi tersebut dipaparkan oleh Sekretaris Pengadilan Militer III-18 Ambon, Henry Dunan Muskitta, S.H., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai rencana penggunaan anggaran, kebijakan pengelolaan keuangan, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, disampaikan pula penjelasan terkait jenis dan pos anggaran yang terdampak directive Presiden, termasuk penyesuaian dan efisiensi pada beberapa kegiatan tertentu. Penjelasan ini bertujuan agar seluruh personel memahami batasan, prioritas, serta kebijakan pemerintah dalam pengelolaan anggaran negara.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Militer III-18 Ambon memiliki pemahaman yang sama terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan militer secara efektif, transparan, dan akuntabel pada Tahun Anggaran 2026.

