Rabu, 07 Januari 2026 - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-18 Ambon, seluruh personel melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon, Kolonel Chk Dedy Darmawan, S.H., M.H.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Pengadilan Militer III-18 Ambon dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dapat meningkatkan integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sepanjang Tahun 2026, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

pakta integritas 1

pakta integritas 2

pakta integritas 3

pakta integritas 4