Pada hari Senin tanggal 2 September 2019,  Ombudsman Perwakilan Propinsi Maluku telah berkunjung ke Pengadilan Militer III-18 Ambon.  Dalam kunjungannya Bpk. Hasan Slamet, S.H.,M.H dari Lembaga Ombudsman bertemu langsung dengan Kepala Pengadilan Militer III-18 Ambon Letnan Kolonel Chk Moch. Suyanto, S.H.,M.H. dan Panmud Pidana Letnan Satu Chk Adrianus, S.H. tepatnya di ruang tamu Kantor Pengadilan Militer III-18 Ambon,  dengan penuh kekeluargaan dan suasana santai tanpa mengurangi maksud dan tujuan kunjungan atau silaturahim tersebut.  Selain koordinasi tentang perkara, Bpk. Hasan Slamet, S.H.,M.H dari Lembaga Ombudsman juga meninjau beberapa lokasi kerja pada Dilmil III-18 Ambon dan  menyatakan bahwa pelayanan publik pada Pengadilan Militer III-18 Ambon sangat baik.  

 Ombudsman Maluku

 

Adapun menurut Bpk. Hasan Slamet, S.H.,M.H dari Lembaga Ombudsman mengatakan bahwa Pengadilan Militer yang dulunya di anggap angker  ternyata tidak demikian, justru setiap masyarakat pencari keadilan dapat menjangkau badan peradilan untuk mencari keadilan khususnya di Pengadilan Militer III-18 Ambon yang membawahi 2 pripinsi yaitu propinsi Maluku dan Maluku Utara. Dengan pelayanan publik yang baik, masyarakat pencari keadilan merasa kebutuhan dan kepuasannya telah terpenuhi.